Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid, menyampaikan pemaparan mengenai Arah Pemajuan Kebudayaan pada malam pembukaan Rakornas Bidang Kebudayaan (Dok. Sumba.Tv)
Agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kebudayaan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Dalam Negeri resmi dibuka pada Rabu (18/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Bali. Malam pembukaan dihadiri oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, serta Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid.
Dalam sambutannya, Wayan Koster mengenang kembali masa saat ia memperjuangkan UU No. 5 tahun 2017 mengenai Pemajuan Kebudayaan kala menjabat sebagai anggota DPR Komisi X di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga tahun 2004 silam. Wayan Koster menemukan naskah akademik dan konsep rancangan undang-undang tentang kebudayaan yang setelah ditelusuri, ternyata telah ulang-alik diperjuangkan dalam sejumlah agenda rapat anggota DPR.
Ia pun tergerak untuk melanjutkan upaya serupa, meski kerap menghadapi sejumlah tantangan seiring dengan perubahan pada pemegang jabatan Dirjen Kebudayaann hingga posisi bidang Kebudayaan yang kerap ditautkan silih berganti antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Pendidikan. Pada tahun 2017 perjuangan tersebut akhirnya membuahkan hasil. ‘Judulnya saja (Pemajuan Kebudayaan) sudah sangat simpatik. Mengerem perbedaan pendapat dan konflik tentang wacana kebudayaan’, jelasnya. Butir-butir dalam Undang-undang tentang Pemajuan Kebudayaan tersebut kemudian menjadi acuan bagi Wayan Koster beserta jajaran bersama dengan Dirjen Kebudayaan dalam menggagas sejumlah program kebudayaan. Seturut dengan kilas balik momentum tersebut, menjadi salah satu alasan kuat atas dipilihnya Bali sebagai tuan rumah Rakornas Bidang Kebudayaan kali ini, serta dalam upaya menekankan kembali semangat dasar Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan di tingkat daerah.
Selama empat hari rapat koordinasi ini akan mengetengahkan musyawarah antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan yang telah diinisasi dengan diluncurkannya sejumlah program dan telah dilaksanakan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan beberapa tahun belakangan ini. Program tersebut di antaranya; Indonesiana, Pekan Kebudayaan Nasional (PKN), Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS), Belajar Bersama Mastro (BBM), serta Kemah Budaya Kaum Muda (KBKM).
Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid, menyampaikan harapannya agar agenda kali ini dapat turut menggerakkan para pemangku kebijakan daerah untuk melaksanakan program-program kebudayaan tersebut dalam skala lokal, sehingga dapat mewadahi potensi-potensi putra-putri daerah, juga melibatkan lebih banyak seniman daerah untuk turut berbagi.
Selain upaya melanjutkan visi dan misi UU No. 5 tentang Pemajuan Kebudayaan tahun 2017 di tataran daerah, Hilmar Farid pada bagian awal pemaparannya menyinggung tentang tantangan untuk menggali potensi ekonomi dalam kebudayaan yang kita miliki, seiring dengan berkembangnya ekonomi global. Ia mengingatkan bahwa saat ini salah satu sektor yang paling pesat pertumbuhannya ialah Wellness Industry yang berkenaan dengan kesehatan, kecantikan, dan perawatan diri. Wellness Industry kini memiliki porsi ekonomi yang mencapai angka 4.2 triliun dolar AS di seluruh dunia, dan khususnya di Asia mencapai angka sekitar 250 miliar dolar AS.
Ia juga menyampaikan bahwa, kekayaan budaya Indonesia sesungguhnya dapat dioptimalkan sebagai bagian dari Wellness Tourism, misalnya dengan mengembangkan pengetahuan masyarakat Indonesia mengenai pengobatan tradisional atau herbal yang tentu berpotensi turut mengembangkan sektor kebudayaan dan pariwisata Indonesia ke depannya. Hilmar Farid mengingatkan bahwa, dengan adanya target sektor pariwisata secara umum di Indonesia yang saat ini tengah berupaya mencapai angka 20 miliar dolar AS, diperlukan niatan untuk melihat potensi kebudayaan kita secara menyeluruh dalam menjawab tantangan global tersebut.
Rakornas kali ini dijadwalkan pada 18 – 21 Desember 2019 dengan mempertemukan segenap pemangku kebijakan dari tiap-tiap daerah; gubernur, walikota, bupati, serta dinas-dinas kebudayaan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, yang telah menyusun dan melengkapi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Diskusi dilaksanakan dalam sebentuk Sidang Pleno dengan agenda: Sinkronisasi PPKD, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN); Kebijakan penganggaran kebudayaan di pusat dan daerah; Program-program prioritas pemajuan kebudayaan. Sidang Komisi juga dilaksanakan dengan agenda: Mengidentifikasi kendala aktual di lapangan; Mengidentifikasi solusi atas kendala; pembagian peran, serta kerjasama antara pemerintah pusat dan derah, serta kesepakatan rencana aksi yang akan dikerjakan secara bersama antara pemerintah pusat dan daerah.